PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN NON FORMAL
A.
PERSEPSI SOSIAL TERHADAP PENDIDIKAN NON FORMAL
Persepsi
sosial atau yang biasa kita kenal dengan pandangan masyarakat sering diartikan sebagai proses mempersepsi objek-objek
dan peristiwa sosial untuk mencoba memahami apa yang tampak dan tidak tampak
pada alat inderanya.
Pendidikan Non Formal adalah lembaga pendidikan di luar sistem
persekolahan yang merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan yang berbeda
dengan pendidikan persekolahan.
Dari kedua definisi tersebut dapat kita simpulkan bahwa Persepsi
Sosial terhadap Pendidikan Non Formal adalah bagaimana pandangan masyarakat
dalam mempersepsi adanya jalur pendidikan nonformal yang tidak lain adalah
pendidikan diluar sistem persekolahan.
Di dalam artikel ini peniliti akan membahas sedikit mengenai
seberapa jauh masyarakat mengenal Pendidikan Non Formal. Dengan mengambil
sampel dari Masyarakat di Desa Kanor, Bojonegoro.
Hasil
Observasi:
Masyarakat di Desa Kanor adalah
masyarakat yang hidup di tengah kota kecil yaitu kota Bojonegoro. Kota yang
terkenal akan minyaknya, tetapi masih banyak masyarakatnya yang tertinggal.
Entah apa penyebab ketertinggalan itu. Tapi perlu diketahui bahwa tidak seluruh
masyarakat Bojonegoro mengalami ketertinggalan tersebut, melainkan hanya
masyarakat yang hidup di kecamatan atau desa yang terpencil saja.
Ketertinggalan tersebut meliputi pola makan, pakaian, mata pencaharian dan pola
pikir yang belum maju. Hal tersebut di karenakan jarak ke perkotaan yang cukup
jauh untuk di jangkau, sedangkan tempat tinggal mereka berada di daerah hutan
dan alas alas yang sepi. Mungkin masyarakat luas yang belum mengenal Bojonegoro
dan hanya memandang sebelah mata akan berpersepsi bahwa tidak ada yang menarik
di Bojonegoro, Bojonegoro hanya kota kecil yang tertinggal, miskin, dan
dianggap remeh oleh orang luar. Padahal sebenarnya Bojonegoro memiliki potensi
alam yang menarik, kota angling dharma, banyak lahan pertanian, banyak hutan
hutan jati, banyak sejarah yang menarik, dan yang paling utama adalah penghasil
minyak terbesar se Indonesia untuk saat ini. Andai saja semua masyarakat Bojonegoro
punya keahlian dalam mengolah kekayaan alam di daerahnya pasti Bojonegoro akan
menjadi kota yang maju.
Masyarakat di Desa Kanor adalah masyarakat yang sebagian besar
penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Dari hasil observasi yang saya
lakukan ternyata di desa Kanor memiliki banyak program-program Pendidikan Non
Formal, diantaranya PAUD, Karang Taruna, Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani),
PKK, BLK, Lembaga Kursus dan Pelatihan.
Sayangnya saat saya mewawancarai beberapa penduduk setempat
ternyata mereka hanya bisa memahami bahwa Pendidikan Non Formal adalah
Pendidikan yang tidak resmi. Hanya seperti itu saja pengetahuan mereka tentang
Pendidikan Non Formal, mereka tidak mengetahui bahwa program-program yang ada
disekitar mereka ternyata merupakan program-program dari jalur Pendidikan Non
Formal. Tapi ada satu hal yang membuat saya kagum yaitu kemajuan dari
program-program tersebut. Misalnya saja Gapoktan, gapoktan adalah Gabungan
Kelompok Tani yang dibentuk dengan fungsi memberi pengarahan berupa
pelatihan-pelatihan untuk para tani agar pengetahuan tentang bertani mereka semakin
luas dan dapat meningkatkan hasil serta kualitas dari tanaman yang mereka
hasilkan. Selain itu Karang Taruna, Karang Taruna di Desa ini sangatlah
berkembang, para pemuda begitu antusias dalam menyemarakkan segala kegiatan
yang mereka adakan. Baik dalam memajukan Desa, memperbaiki fasilitas Desa,
serta memberi hiburan kepada penduduk di Desa ini.
Setelah mengetahui persepsi masyarakat terhadap Pendidikan Non
Formal, tindakan yang perlu kita lakukan sebagai calon pendidik, pengelola, dan
pendiri program Pendidikan Non Formal adalah membagikan ilmu kita kepada
masyarakat, siapapun itu, dimanapun, dan kapanpun, agar masyarakat paham
seberapa pentingnya Pendidikan Non Formal dan sebenarnya apa Pendidikan Non
Formal itu. Selain itu perlu diperbanyak lagi penyuluhan-penyuluhan mengenai Pendidikan
Non Formal kepada masyarakat mulai dari anak-anak hingga dewasa perlu memahami
itu.
B.
PENDIDIKAN SEBAGAI PERTUMBUHAN INDIVIDU
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan
dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan
pendidikan informal dimana ketiga jalur tersebut saling melengkapi dan
meperkaya. Pendidikan sebagai suatu sistem yang terorganisir dengan baik serta
memiliki proses tersendiri. Proses pendidikan adalah proses pemberian stimulasi
pada seseorang secara di sengaja untuk mendorong terjadinya proses perkembangan
manusiawi ke tingkat yang lebih baik. Arti perkembangan manusiawi tersebut yaitu
perkembangan yang bersangkut paut dengan hakekat manusia. Jadi setiap orang
akan mengalami pertumbuhan yang diiringi dengan adanya pendidikan yang
menjadikan pengetahuan setiap individu semakin luas seiring bertambahnya usia.
Tapi yang paling berperan dalam pertumbuhan individu dar ketiga
jalur tersebut adalah Pendidikan Non Formal. Pendidikan Non Formal menurut
Coombs (1973) adalah aktivitas pendidikan yang terorganisir di luar sistem
pendidikan persekolahan baik yang dilaksanakan secara serempak atau terpisah
untuk melayani tujuan dan kebutuhan belajar peserta didik. Dalam UU RI no. 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 1 ayat 12,
dijelaskan bahwa Pendididkan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 26 ayat 1 bahwa penyelenggaraan Pendidikan
Non Formal berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Berikut
ini penjelasannya:
1)
Pengganti memiliki makna bahwa
seseorang yang tidak dapat menempuh pendidikan formal karena berbagai hal dapat
menempuh jalur pendidikan nonformal dan akan memperoleh penghargaan yang sama
dengan pendidikan formal setelah dilakukan penilaian sesuai dengan atuaran yang
mengacu pada standar nasional pendidikan (Pasal 26:6 Sisdiknas).
2)
Pelengkap mempunyai makna bahwa
pendidikan sepanjang hayat berlaku kepada setiap warga negara, untuk selalu
melengkapi Pendidikan Non Formal sebelumnya.
3)
Penambah bermakna seseorang yang
sudah memperoleh pendidikan tertentu dapat menmbah pendidikan dengan berbagai
jenis yang ada dalam jalur Pendidikan Non Formal.
4)
Pengganti bermakna pendidikan
tersebut menggantikan program pendidikan formal pada jenjang tertentu yang
tidak dapat diselesasikan oleh peserta didik karena berbagai hal. Beberepa bentuk
program untuk pserta didik yaitu:
a.
Program paket A (setara dengan
pendidikan sekolah dasar).
b.
Program paket B (setara dengan
pendididkan SLTP).
c.
Program paket C (setara dengan
pendidikan SLTA).
Satuan Pendididkan Non Formal terdiri atas kursus, lembaga
pelatihan, pusat kegiatan belajar masyarakat, kelompok belajar, majelis taklim
dan sebagainya. Selain itu Pendidikan Non Formal juga memiliki berbagai jenis
kegiatan untuk warga belajar seperti, pendidikan anak terlantar, pendidikan
tuna warga, pendidikan wanita tuna susila, penyuluhan remaja, pendidikan khusus
korban narkotik, pendidikan khusus dalam penjara, dan sebagainya. Oleh sebab
itu Pendidikan Non Formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan
menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional sebagai bekal kehidupan mereka
kelak dan mampu serta siap menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi
sebagai akibat dari fenomena-fenomena yang mereka lakukan dan terjadi tanpa
perencanaan dahulu.
Dari pengamatan saya terhadap masyarakat Bojonegoro, ternyata
masyarakat sudah memaknai bahwa Pendidikan Non Formal sangat mempengaruhi
pertumbuhan Individu. Banyak para orang tua yang lebih mempercayai bahwa
anaknya akan tumbuh lebih baik dan lebih pintar jika mendapatkan pendidikan di
PAUD, Lembaga-lembaga kursus dan Bimbingan Belajar. Itu merupakan salah satu
contoh yang membuktikan bahwa banyaknya PAUD, Lembaga-lembaga kursus dan
Pelatihan serta Lembaga Bimbingan Belajar yang berdiri di Bojonegoro terjadi
karena para orang tua menganggap Pendidikan Formal di Sekolah hanyalah
kewajiban saja yang harus di laksanakan karena pemerintah sedangkan Pendidikan
pendukung lainnya yang berupa Pendidikan Non Formal sangatlah lebih mendukung.
C.
PENDIDIKAN SEBAGAI WARISAN SOSIAL
Pendidikan dalam pengertian modern diartikan sebagai proses formal
dan direncanakan dimana warisan kebudayaan dan norma-norma sebuah masyarakat
ditransmisikan dari generasi ke generasi, dan melalui tranmisi warisan itu
dikembangkan melalui penemuan ilmiah. Sedangkan pendidikan dalam pengertian
konvesional dipahami dengan memberikan meteri-materi kebudayaan dimaksudkan agar
pengetahuan anak tentang budaya manusia bertambah, jika kegiatan tersebut
dilanjutkan kepada usaha membentuk/membimbing kepribadian anak.
Definisi pendidikan
diartikan menurut paham atau aliaran yang mereka anut. Analisis terhadap sistem
pendidikan dapat dilakukan dari in-put, proses, out-put dan out-come. In-put
sangat menetukan proses pendidikan, dan proses akan menentukan out-put
pendidikan. Out-come berpengaruh terhadap perubahan sosial yang akan terjadi.
Proses produksi pendidikan berbeda dengan proses produksi suatu perusahaan
dalam bidang industri, karena pendidikan memerlukan waktu sangat panjang dan
sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yang tidak dapat segera terdeteksi secara
dini, sehingga hasilnyapun dapat dilihat di kemudian hari.
Pendidkan memiliki andil
besar dalam kehidupan manusia, oleh sebab itu berikut ini fungsi pendidikan
yang berhubungan dengan perbahan sosial di masyarakat, yaitu:
1)
Fungsi pendidikan sebagai perubahan
sosial.
Pada
fungsi ini pendidikan berperan sebagai pencetak penemu-penemu baru dengan hasil
temuan mereka akan mempengaruhi kebudayaan masyarakat sehingga mengakibatkan
perubahan sosial yang cukup menyeluruh. Contohnya, penemuan komputer, rice
cooker, pesawat terbang, televisi, listrik generator, diessel dan sebagainya.
2)
Fungsi memindahkan nilai-nilai budaya
(trasformasi kebudayaan).
Pendidikan
dapat dirumuskan sebagai proses kegiatan yang direncanakan untuk memindahkan
pengetahuan, sikap, nilai-nilai, serta kemampuan-kemapuan mental lainnya dari
satu generasi ke generasi lebih muda, seperti proses interaksi guru dan murid
di kelas dan sekolah ataupun di kelompok-kelompok warga belajar serta keluarga.
3)
Fungsi mengembangkan dan memantapkan
hubungan-hubungan sosial.
Fungsi
ini membentuk peserta didik lebih mengetahui, memahami dan mengerti
kelompok-kelompok sosial yang ada di lingkungan sosial mereka. Dalam proses ini
yang lebih berperan adalah pendidikan nonformal dan informal, tetapi pendidikan
formal juga mempengaruhi sebagai wadah pengembangan secara akademis. Wajarlah kesempatan
pendidikan terbuka lebar untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Hal
ini berarti memperbaiki citra masyarakat dari lingkungan primitif menuju ke
masyarakat yang modern dan berpandangan luas terhadap dunianya. Pendidikan
membawa masyarakat ke arah perubahan yang menuju ke perbaikan.
Masyarakat
dari jaman dulu hingga sekarangpun memang sudah menganggap bahwa Pendidikan
merupakan warisan sosial. Karena Pendidikan di transformasikan secara turun
temurun melalui pendidik dari berbagai jalur. Dari jalur Pendidikan Formal,
pendidikan di berikan lewat pengajar atau Guru. Dari jalur Pendidikan Non
Formal, pendidikan diberikan juga melalui pendidik meskipun prosesnya tidak
formal seperti di persekolahan. Sedangkan dari jalur pendidikan Informal, pendidikan
diberikan secara turun temurun melalui orang tua dan anggota keluarga yang
lain. Hal tersebut terjadi terus menerus sepanjang hayat.
Tapi
terkadang hal tersebut kurang diperhatikan oleh para orangtua, mereka tidak
bisa mendidik anaknya dengan baik. Misalnya saja saat orangtua melakukan hal
yang tidak pantas ditiru, tetapi mereka melakukannya didepan anaknya, sehingga
suatu saat nanti anak akan meniru apa yang pernah dilakukan orang tuanya
tersebut. Saat anak menirunya, orangtua tanpa menyadari bahwa sebenarnya
kesalahan itu datang karena dirinya sendiri, akan tetapi justru anaknya yang
dimarahi. Hal ini merupakan kesalahan dalam mewariskan pendidikan.
Solusi
dari permasalahan ini adalah pemberian informasi kepada para orang tua melalui
penyuluhan-penyuluhan atau berupa iklan dan pamflet agar para orangtua lebih
berhati-hati dalam bertindak. Dan menyadari bahwa segala yang dilakukannya akan
menjadi contoh dan cermin untuk anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar