Minggu, 21 Desember 2014

PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PENDIDIKAN NON FORMAL

A. PERSEPSI SOSIAL TERHADAP PENDIDIKAN NON FORMAL

Persepsi sosial atau yang biasa kita kenal dengan pandangan masyarakat sering diartikan sebagai proses mempersepsi objek-objek dan peristiwa sosial untuk mencoba memahami apa yang tampak dan tidak tampak pada alat inderanya.

Pendidikan Non Formal adalah lembaga pendidikan di luar sistem persekolahan yang merupakan jalur penyelenggaraan pendidikan yang berbeda dengan pendidikan persekolahan.

Dari kedua definisi tersebut dapat kita simpulkan bahwa Persepsi Sosial terhadap Pendidikan Non Formal adalah bagaimana pandangan masyarakat dalam mempersepsi adanya jalur pendidikan nonformal yang tidak lain adalah pendidikan diluar sistem persekolahan.

Di dalam artikel ini peniliti akan membahas sedikit mengenai seberapa jauh masyarakat mengenal Pendidikan Non Formal. Dengan mengambil sampel dari Masyarakat di Desa Kanor, Bojonegoro.

Hasil Observasi:

        Masyarakat di Desa Kanor adalah masyarakat yang hidup di tengah kota kecil yaitu kota Bojonegoro. Kota yang terkenal akan minyaknya, tetapi masih banyak masyarakatnya yang tertinggal. Entah apa penyebab ketertinggalan itu. Tapi perlu diketahui bahwa tidak seluruh masyarakat Bojonegoro mengalami ketertinggalan tersebut, melainkan hanya masyarakat yang hidup di kecamatan atau desa yang terpencil saja. Ketertinggalan tersebut meliputi pola makan, pakaian, mata pencaharian dan pola pikir yang belum maju. Hal tersebut di karenakan jarak ke perkotaan yang cukup jauh untuk di jangkau, sedangkan tempat tinggal mereka berada di daerah hutan dan alas alas yang sepi. Mungkin masyarakat luas yang belum mengenal Bojonegoro dan hanya memandang sebelah mata akan berpersepsi bahwa tidak ada yang menarik di Bojonegoro, Bojonegoro hanya kota kecil yang tertinggal, miskin, dan dianggap remeh oleh orang luar. Padahal sebenarnya Bojonegoro memiliki potensi alam yang menarik, kota angling dharma, banyak lahan pertanian, banyak hutan hutan jati, banyak sejarah yang menarik, dan yang paling utama adalah penghasil minyak terbesar se Indonesia untuk saat ini. Andai saja semua masyarakat Bojonegoro punya keahlian dalam mengolah kekayaan alam di daerahnya pasti Bojonegoro akan menjadi kota yang maju.

Masyarakat di Desa Kanor adalah masyarakat yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Dari hasil observasi yang saya lakukan ternyata di desa Kanor memiliki banyak program-program Pendidikan Non Formal, diantaranya PAUD, Karang Taruna, Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani), PKK, BLK, Lembaga Kursus dan Pelatihan.

Sayangnya saat saya mewawancarai beberapa penduduk setempat ternyata mereka hanya bisa memahami bahwa Pendidikan Non Formal adalah Pendidikan yang tidak resmi. Hanya seperti itu saja pengetahuan mereka tentang Pendidikan Non Formal, mereka tidak mengetahui bahwa program-program yang ada disekitar mereka ternyata merupakan program-program dari jalur Pendidikan Non Formal. Tapi ada satu hal yang membuat saya kagum yaitu kemajuan dari program-program tersebut. Misalnya saja Gapoktan, gapoktan adalah Gabungan Kelompok Tani yang dibentuk dengan fungsi memberi pengarahan berupa pelatihan-pelatihan untuk para tani agar pengetahuan tentang bertani mereka semakin luas dan dapat meningkatkan hasil serta kualitas dari tanaman yang mereka hasilkan. Selain itu Karang Taruna, Karang Taruna di Desa ini sangatlah berkembang, para pemuda begitu antusias dalam menyemarakkan segala kegiatan yang mereka adakan. Baik dalam memajukan Desa, memperbaiki fasilitas Desa, serta memberi hiburan kepada penduduk di Desa ini.

Setelah mengetahui persepsi masyarakat terhadap Pendidikan Non Formal, tindakan yang perlu kita lakukan sebagai calon pendidik, pengelola, dan pendiri program Pendidikan Non Formal adalah membagikan ilmu kita kepada masyarakat, siapapun itu, dimanapun, dan kapanpun, agar masyarakat paham seberapa pentingnya Pendidikan Non Formal dan sebenarnya apa Pendidikan Non Formal itu. Selain itu perlu diperbanyak lagi penyuluhan-penyuluhan mengenai Pendidikan Non Formal kepada masyarakat mulai dari anak-anak hingga dewasa perlu memahami itu.

 

B. PENDIDIKAN SEBAGAI PERTUMBUHAN INDIVIDU

Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 11 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pendidikan dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal dimana ketiga jalur tersebut saling melengkapi dan meperkaya. Pendidikan sebagai suatu sistem yang terorganisir dengan baik serta memiliki proses tersendiri. Proses pendidikan adalah proses pemberian stimulasi pada seseorang secara di sengaja untuk mendorong terjadinya proses perkembangan manusiawi ke tingkat yang lebih baik. Arti perkembangan manusiawi tersebut yaitu perkembangan yang bersangkut paut dengan hakekat manusia. Jadi setiap orang akan mengalami pertumbuhan yang diiringi dengan adanya pendidikan yang menjadikan pengetahuan setiap individu semakin luas seiring bertambahnya usia.

Tapi yang paling berperan dalam pertumbuhan individu dar ketiga jalur tersebut adalah Pendidikan Non Formal. Pendidikan Non Formal menurut Coombs (1973) adalah aktivitas pendidikan yang terorganisir di luar sistem pendidikan persekolahan baik yang dilaksanakan secara serempak atau terpisah untuk melayani tujuan dan kebutuhan belajar peserta didik. Dalam UU RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 1 ayat 12, dijelaskan bahwa Pendididkan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 26 ayat 1 bahwa penyelenggaraan Pendidikan Non Formal berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Berikut ini penjelasannya:

1)  Pengganti memiliki makna bahwa seseorang yang tidak dapat menempuh pendidikan formal karena berbagai hal dapat menempuh jalur pendidikan nonformal dan akan memperoleh penghargaan yang sama dengan pendidikan formal setelah dilakukan penilaian sesuai dengan atuaran yang mengacu pada standar nasional pendidikan (Pasal 26:6 Sisdiknas).

2)  Pelengkap mempunyai makna bahwa pendidikan sepanjang hayat berlaku kepada setiap warga negara, untuk selalu melengkapi Pendidikan Non Formal sebelumnya.

3)  Penambah bermakna seseorang yang sudah memperoleh pendidikan tertentu dapat menmbah pendidikan dengan berbagai jenis yang ada dalam jalur Pendidikan Non Formal.

4)  Pengganti bermakna pendidikan tersebut menggantikan program pendidikan formal pada jenjang tertentu yang tidak dapat diselesasikan oleh peserta didik karena berbagai hal. Beberepa bentuk program untuk pserta didik yaitu:

a.  Program paket A (setara dengan pendidikan sekolah dasar).

b.  Program paket B (setara dengan pendididkan SLTP).

c.   Program paket C (setara dengan pendidikan SLTA).

Satuan Pendididkan Non Formal terdiri atas kursus, lembaga pelatihan, pusat kegiatan belajar masyarakat, kelompok belajar, majelis taklim dan sebagainya. Selain itu Pendidikan Non Formal juga memiliki berbagai jenis kegiatan untuk warga belajar seperti, pendidikan anak terlantar, pendidikan tuna warga, pendidikan wanita tuna susila, penyuluhan remaja, pendidikan khusus korban narkotik, pendidikan khusus dalam penjara, dan sebagainya. Oleh sebab itu Pendidikan Non Formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional sebagai bekal kehidupan mereka kelak dan mampu serta siap menghadapi perubahan-perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat dari fenomena-fenomena yang mereka lakukan dan terjadi tanpa perencanaan dahulu.

Dari pengamatan saya terhadap masyarakat Bojonegoro, ternyata masyarakat sudah memaknai bahwa Pendidikan Non Formal sangat mempengaruhi pertumbuhan Individu. Banyak para orang tua yang lebih mempercayai bahwa anaknya akan tumbuh lebih baik dan lebih pintar jika mendapatkan pendidikan di PAUD, Lembaga-lembaga kursus dan Bimbingan Belajar. Itu merupakan salah satu contoh yang membuktikan bahwa banyaknya PAUD, Lembaga-lembaga kursus dan Pelatihan serta Lembaga Bimbingan Belajar yang berdiri di Bojonegoro terjadi karena para orang tua menganggap Pendidikan Formal di Sekolah hanyalah kewajiban saja yang harus di laksanakan karena pemerintah sedangkan Pendidikan pendukung lainnya yang berupa Pendidikan Non Formal sangatlah lebih mendukung.

 

C. PENDIDIKAN SEBAGAI WARISAN SOSIAL

Pendidikan dalam pengertian modern diartikan sebagai proses formal dan direncanakan dimana warisan kebudayaan dan norma-norma sebuah masyarakat ditransmisikan dari generasi ke generasi, dan melalui tranmisi warisan itu dikembangkan melalui penemuan ilmiah. Sedangkan pendidikan dalam pengertian konvesional dipahami dengan memberikan meteri-materi kebudayaan dimaksudkan agar pengetahuan anak tentang budaya manusia bertambah, jika kegiatan tersebut dilanjutkan kepada usaha membentuk/membimbing kepribadian anak.

 Definisi pendidikan diartikan menurut paham atau aliaran yang mereka anut. Analisis terhadap sistem pendidikan dapat dilakukan dari in-put, proses, out-put dan out-come. In-put sangat menetukan proses pendidikan, dan proses akan menentukan out-put pendidikan. Out-come berpengaruh terhadap perubahan sosial yang akan terjadi. Proses produksi pendidikan berbeda dengan proses produksi suatu perusahaan dalam bidang industri, karena pendidikan memerlukan waktu sangat panjang dan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor yang tidak dapat segera terdeteksi secara dini, sehingga hasilnyapun dapat dilihat di kemudian hari.

 Pendidkan memiliki andil besar dalam kehidupan manusia, oleh sebab itu berikut ini fungsi pendidikan yang berhubungan dengan perbahan sosial di masyarakat, yaitu:

1)  Fungsi pendidikan sebagai perubahan sosial.

Pada fungsi ini pendidikan berperan sebagai pencetak penemu-penemu baru dengan hasil temuan mereka akan mempengaruhi kebudayaan masyarakat sehingga mengakibatkan perubahan sosial yang cukup menyeluruh. Contohnya, penemuan komputer, rice cooker, pesawat terbang, televisi, listrik generator, diessel dan sebagainya.

2)  Fungsi memindahkan nilai-nilai budaya (trasformasi kebudayaan).

Pendidikan dapat dirumuskan sebagai proses kegiatan yang direncanakan untuk memindahkan pengetahuan, sikap, nilai-nilai, serta kemampuan-kemapuan mental lainnya dari satu generasi ke generasi lebih muda, seperti proses interaksi guru dan murid di kelas dan sekolah ataupun di kelompok-kelompok warga belajar serta keluarga.

3)  Fungsi mengembangkan dan memantapkan hubungan-hubungan sosial.

Fungsi ini membentuk peserta didik lebih mengetahui, memahami dan mengerti kelompok-kelompok sosial yang ada di lingkungan sosial mereka. Dalam proses ini yang lebih berperan adalah pendidikan nonformal dan informal, tetapi pendidikan formal juga mempengaruhi sebagai wadah pengembangan secara akademis. Wajarlah kesempatan pendidikan terbuka lebar untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Hal ini berarti memperbaiki citra masyarakat dari lingkungan primitif menuju ke masyarakat yang modern dan berpandangan luas terhadap dunianya. Pendidikan membawa masyarakat ke arah perubahan yang menuju ke perbaikan.

Masyarakat dari jaman dulu hingga sekarangpun memang sudah menganggap bahwa Pendidikan merupakan warisan sosial. Karena Pendidikan di transformasikan secara turun temurun melalui pendidik dari berbagai jalur. Dari jalur Pendidikan Formal, pendidikan di berikan lewat pengajar atau Guru. Dari jalur Pendidikan Non Formal, pendidikan diberikan juga melalui pendidik meskipun prosesnya tidak formal seperti di persekolahan. Sedangkan dari jalur pendidikan Informal, pendidikan diberikan secara turun temurun melalui orang tua dan anggota keluarga yang lain. Hal tersebut terjadi terus menerus sepanjang hayat.

Tapi terkadang hal tersebut kurang diperhatikan oleh para orangtua, mereka tidak bisa mendidik anaknya dengan baik. Misalnya saja saat orangtua melakukan hal yang tidak pantas ditiru, tetapi mereka melakukannya didepan anaknya, sehingga suatu saat nanti anak akan meniru apa yang pernah dilakukan orang tuanya tersebut. Saat anak menirunya, orangtua tanpa menyadari bahwa sebenarnya kesalahan itu datang karena dirinya sendiri, akan tetapi justru anaknya yang dimarahi. Hal ini merupakan kesalahan dalam mewariskan pendidikan.

Solusi dari permasalahan ini adalah pemberian informasi kepada para orang tua melalui penyuluhan-penyuluhan atau berupa iklan dan pamflet agar para orangtua lebih berhati-hati dalam bertindak. Dan menyadari bahwa segala yang dilakukannya akan menjadi contoh dan cermin untuk anaknya.


My Poetry (puisiku)

Curhatan untuk-Nya

Wahai sang angin
Kau pasti tau apa yang ku rasakan
Tolong bisikkan kepada dirinya
Aku slalu ingin bersamanya setiap waktu

Jika angin menyatukan kita
Izinkan aku Tuhan
Menemani disetiap langkah kakinya
Dan disetiap detak jantungnya

Tuhan..
Aku ingin suatu saat nanti
Disaat aku terbangun dari tidur & membuka mata ini
Dialah orang pertama yang slalu aku lihat

Bila suatu hari nanti engkau memisahkan kita
Tolong jaga dirinya untuk diriku
Karna aku mencintainya
Untuk hari ini dan selamanya.

Selasa, 16 Desember 2014

Pendapat mengenai Fakultas Ilmu Pendidikan



FIP Kebanggaanku

Mengapa manusia tidak bisa lepas dari pendidikan?..

 

"Pendidikan", sebuah kata yang dikenal oleh semua kalangan masyarakat. Pendidikan merupakan hal terpenting di kehidupan ini. Memang tak dapat di pungkiri lagi bahwa pendidikan yang begitu dipentingkan masyarakat adalah pendidikan dibangku formal yaitu sekolah. Pendidikan adalah prioritas untuk menuju kearah yang lebih baik, dan masa depan yang lebih layak buat kita semua. Pendidikan adalah bekal untuk mengejar semua yang ditargetkan oleh seseorang dalam kehidupannya sehingga tanpa pendidikan, maka logikanya semua yang diimpikannya akan menjadi sangat sulit untuk dapat diwujudkan. Ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. 

 

Seberapa berharganya Fakultas Ilmu Pendidikan itu?.. mari kita simak statement berikut..

 

Kita dari kecil di didik, melalui jalur pendidikan nonformal, informal dan formal. Kehidupan manusia takkan bisa lepas dari kata-kata pendidikan, karena pendidikanlah yang menyelamatkan kita, membebaskan kita dari jalur kemiskinan, inilah keterkaitannya dengan materi yang kita bahas, bahwa Fakultas Ilmu Pendidikan berarti sangat penting karena mencetak para pendidik, pengelola, dan penyelenggara di jalur apapun sesuai jurusan yang kita tekuni.

Fakultas Ilmu Pendidikan sangatlah mempengaruhi kehidupan manusia, , contohnya saja Jurusan PLS, tanpa adanya PLS, masyarakat yang memiliki keterbelakangan biaya tidak akan bisa mengenyam jalur pendidikan, sebab pendidikan formal yang begitu mahal sangatlah sulit untuk didapatkan karena itulah pendidikan nonformal sangatlah di butuhkan bagi mereka. Contoh yang kedua Jurusan PGSD, lulusan di jurusan ini dibutuhkan oleh jalur pendidikan formal karena Sekolah Dasar membutuhkan mereka sebagai pengajar. Dan masih banyak lagi Jurusan yang sangat berpengaruh di kehidupan manusia seperti Psikologi, BK, PAUD, PLB, Manajemen Pendidikan,dan Teknologi Pendidikan. 


Mari kita bandingkan dua orang yang berpendidikan dengan orang yang tidak berkependidikan, pasti memiliki perbedaan jalan berpikir, karena pendidikan berfungsi untuk membentuk jalan pikir.

 

Yang saya perhatikan, orang berkependidikan seharusnya mempunyai akhlak yang baik, tapi kenyataannya masih banyak orang yang berpendidikan menggunakan cara yang kotor dan tidak patut dicontoh misalnya korupsi, menipu orang, dan lainnya. Mereka melakukan itu karena mereka tahu strateginya. Ya memang ada aja sih, tapi kalau diperhatikan lebih teliti, diberita kriminal itu kan kebanyakan dilakukan oleh orang yang menengah kebawah karena masalah ekonomi sehingga tidak bisa sekolah tinggi. Mereka yang ingin mendapatkan uang secara cepat, dengan menggunakan cara kotor, mereka membunuh atau mencuri. Menurut saya, ini dikarenakan jalan pikir yang dangkal dan mau enaknya saja untuk mendapatkan sesuatu yang dia inginkan. Kalau diteruskan seperti ini mau dibawa kemana bangsa kita ini, maka dari itu perlu ada kesadaran dari semua masyarakat, dan kita sebagai orang berpendidikan apalagi bernaung di Fakultas Ilmu Pendidikan haruslah bisa merubah mindset orang-orang kotor seperti itu. Kita harus menyadarkan mereka, dan mendidik anak-anak penerus bangsa agar negara kita bisa maju.